Usai Deklarasi Dukung Jokowi- Ma'ruf Amin, 11 Kepala Daerah di Riau Ramai-ramai Diperiksa Bawaslu 

Usai Deklarasi Dukung Jokowi- Ma'ruf Amin, 11 Kepala Daerah di Riau Ramai-ramai Diperiksa Bawaslu 
Surat Bawaslu Riau untuk permintaan keterangan 11 kepala daerah terkait deklarasi dukungan pada Jokowi-Ma'ruf Amin.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau akhirnya menjadwalkan pemanggilan 11 kepala daerah, terkait deklarasi dukungan kepada Capres dan Cawapres, Jokowi-Ma'ruf Amin di Aryaduta, Rabu (10/10/2018) lalu.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dalam penjelasan persnya mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan tersebut terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatas namakan Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota se-Riau, yang menanda tangani pernyataan dukungan kepada salah satu Capres/Cawapres Pemilu tahun 2019.

Mereka akan dimintai keterangan di ruangan penindakan pelanggaran Bawaslu Riau.

Rusidi juga meminta kepada pihak panitia pelaksana, kemudian Ketua KPU Riau, dan Ketua DPD Projo Provinsi Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut.

"Saya berharap, panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin, dapat mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut." tuturnya.

Pemanggilan pertama  dilakukan Bawaslu Riau kepada Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi Relawan Projo Provinsi Riau yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (15 Oktober 2018) yang akan datang. 

Selanjutnya, untuk kepala daerah, pemeriksaan akan dilaksanakan dalam dua hari berbeda. 

"Rencananya, 5 Orang Kepala daerah (Bupati Siak, Pelalawan, Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu), akan dipanggil Rabu, 17 Oktober 2018," ujar Rusidi.

Selanjutnya, enam kepala daerah lainnya, yakni Bupati Bengkalis, Dumai, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti akan dimintai keterangan pada Kamis, 18 Oktober 2018.

Selain lima kepala daeraah, panitia pelaksana deklarasi dan KPU, Bawaslu juga akan memanggil gubernur Riau terpilih, Syamsuar dan wakil gubernur terpilih, Edy Natar Nasution.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index